KBR, Jakarta - Pemerintah sedang mempersiapkan aturan baru untuk mengantisipasi punahnya keanekaragaman hayati lokal. Asisisten Deputi Kehati dan Pengendalian Kerusakan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup Antung Dedy Radiansyah mengatakan punahnya keanekaragaman hayati lokal seperti ikan dan tumbuhan disebabkan invasi hayati dari luar ekosistem tersebut. Aturan itu nanti akan memberikan hukuman bagi orang yang sengaja merusak atau membuat punah keanekaragaman hayati lokal.
“Tentunya ini harus ada aturan yang lebih khusus. Salah satunya ada Peraturan Menteri yang sedang kita siapkan, bagaimana menyusun satu kebijakan mulai dari perlindungan terhadap masuknya introduksi, bagaimana memberantasnya dan bagaimana merestorasinya. Dalam melindunginya itu harus ada kerjasama, baik itu masyarakat maupun sektor-sektor terkait lainnya,” ujar Antung Dedy Radiansyah dalam perbincangan khusus Bumi Kita di KBR, Kamis (29/5)
Dedy Radiansyah menambahkan rusaknya keanekaragaman hayati lokal juga disebabkan oleh penyelundupan spesies yang bersifat predator dan mengancam masa depan hayati lokal.
Editor: Fuad Bakhtiar