Bagikan:

Pemerintah Kaji Rumusan Penetapan Upah Buruh

Pemerintah dan Badan Upah Nasional mengkaji kemungkinan rumusan penetapan upah nasional berdasarkan produktivitas buruh. Dengan mekanisme itu, upah yang sudah di atas Komponen Hidup Layak KHL, kenaikan akan dilakukan berdasarkan produktivitas.

NASIONAL

Jumat, 23 Mei 2014 17:48 WIB

Author

Arin Swandari

Pemerintah Kaji Rumusan Penetapan Upah Buruh

Rumusan Penetapan, Upah Buruh

KBR, Jakarta - Pemerintah dan Badan Upah Nasional mengkaji kemungkinan rumusan penetapan upah nasional berdasarkan produktivitas buruh. Dengan mekanisme itu, upah yang sudah di atas Komponen Hidup Layak KHL, kenaikan akan dilakukan berdasarkan produktivitas. 

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM Mahendra Siregar mengatakan, cara ini akan menguntungkan baik pengusaha maupun buruh. Rumusan upah berdasarkan produktivitas juga diperkirakan akan menarik bagi investor untuk mengembangkan industri padat karya.
 
”Sistem upah untuk yang di atas KHL, upahnya tetap bisa meningkat, kalau ditunjang produktivitas, sehingga tidak membebani salah satu saja. Sismtem yang seperti ini yang kita lihat akan terjadi di Indonesia,” kata Mahendra Siregar.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM, Mahendra Siregar menambahkan cara ini lebih menarik bagi investor ketimbang insentif pajak dan lain-lain. Rencananya pembahasan upah berdasarkan produkstivitas juga akan melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta sejumlah serikat pekerja.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending