KBR, Jakarta - Pemerintah akan segera membuka layanan khusus bagi korban kekerasan seksual di tiap puskesmas. Juru Bicara Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan Wahyu Hartomo mengatakan layanan khusus tersebut merupakan bagian dari gerakan anti kekerasan pada anak yang akan dimasukkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) yang akan segera dikeluarkan Presiden. Nantinya, pemerintah akan menyediakan psikolog atau terapis yang akan mendampingi korban secara intensif.
"Khususnya untuk paedofil ini, korban-korban kalau tidak ditangani dengan baik akan menjadi pelaku. Nah ini sudah diantisipasi. Langsung walikota siapkan satu SK, baik untuk sosialisasi maupun penanganan sehingga dia ada pendampingan. Dan setelah pendampingan disemat lagi intensif secara reguler ada pendampingan dan setelah pendampingan intensif nanti secara reguler ada pendampingan sehingga terapntau perkembangan yang terjadi pada anak," kata Wahyu saat dihubungi KBR, Sabtu (10/5).
Sebelumnya, Presiden SBY akan mengeluarkan Inpres mengenai gerakan melawan kekerasan pada anak. Inpres ini berisi mengenai edukasi dan sosialisasi melawan kekerasan pada anak. Rencananya setiap lembaga pemerintahan hingga tingkat RT akan menjalankan inpres tersebut. Presiden SBY mengklaim bakal mengundang pakar untuk mengusung gerakan tersebut.
Editor: Fuad Bakhtiar