KBR, Jakarta - Partai Gerindra berencana menggugat pemilik akun twiter yang mengatasnamakan Pimpinan KPK, Abraham Samad. Gugatan ini terkait tudingan akun tersebut kepada calon presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai tudingan tersebut mencemarkan nama Prabowo dan melanggar Undang-Undang ITE. Pekan depan, Fadli berencana bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
"Yang mau kita gugat itu yang mengatasnamakan Abraham Samad karena itu pelanggaran UU ITE. Yang mengatakan hati-hati Prabowo akan membunuh Jokowi. Jadi saya besok akan ketemu Abraham Samad untuk konfirmasi," jelas Fadli Zon, Minggu (25/5).
Sebelumnya, akun twitter @samadabraham berkicau menyerang calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Salah satu kicauannya menyebut, "Saya, ketua KPK Abraham Samad, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melindungi keselamatan Joko Widodo dengan segenap jiwa raga."
Editor: Damar Fery Ardiyan