KBR, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali membantah adanya korupsi dalam rekening penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. Hal ini merujuk pada indikasi PPATK yang menyatakan terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 80 triliun dengan bunga sekitar Rp 2,3 triliun. Kata dia, tuduhan soal korupsi dengan modus permainan bunga di rekening haji tidak benar. Dia juga membantah adanya keluarga pejabat yang dibiayai untuk menunaikan ibadah haji. (Baca: Dugaan Korupsi Haji, Kementerian Agama Dibidik KPK)
"Ada keluarga pejabat yang berangkat haji diongkosi? Tidak benar, itu. Ada 10 rekening oleh ppatk yang dicurigai terkait penyelenggaraan haji, ada permainan bunga? Fitnah, fitnah, fitnah," Jawab Menteri Agama Suryadharma Ali usai pemeriksaan di Gedung KPK (6/5).
Sebelumnya, KPK memeriksa Menteri Agama Suryadharma Ali lebih dari sembilan jam. Pemeriksaan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait dengan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Sementara itu, terkait penyelidikan proyek haji ini juga, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Mereka yang sudah diminta keterangannya, antara lain adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu, anggota DPR Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar, serta sejumlah pegawai Kementerian Agama. (Baca: Dirjen Urusan Haji Kemenag: Saya Siap Diperiksa KPK!)
Editor: Nanda Hidayat
Menteri Agama Bantah Ada Permainan Dalam Rekening Haji
KBR, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali membantah adanya korupsi dalam rekening penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.

NASIONAL
Selasa, 06 Mei 2014 22:57 WIB


rekening haji, mentri agama, sda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai