KBR, Jakarta - Kementerian Pertahanan menegaskan pelarangan penghalauan manusia perahu atau pencari suaka oleh Australia ke Indonesia merupakan sikap resmi Indonesia. Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro mengatakan, kebijakan Autralia yang menghalau pencari suaka ke Indonesia telah melanggar kedaulatan Indonesia.
Australia juga diminta untuk mengerti bahwa kerjasama pertahanan Indonsia-Australia masih terhenti. Dengan demikian kerjasama penanganan pencari suaka belum bisa dilanjutkan.
"Kita sudah jelas, kita minta Australia harus bijakasana menangani masalah (manusia perahu ini). Karena di antara kita sendiri belum dibuka lagi kerjasama joint barter. Jadi kita mohon Australia bijaksana," ujar Purnomo di Jakarta, Senin (5/5).
Sebelumnya Panglima TNI Moeldoko mengaku sudah meminta Panglima Tentara Australia untuk menghentikan penghalauan manusia perahu ke Indonesia. Moeldoko mengatakan, dirinya akan melayangkan protes keras jika Australia masih melakukannya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sendiri tidak mengetahui apakah pelarangan tersebut yang membuat Perdana Menteri Australia Tony Abbott batal berkunjung ke Indonesia.
Namun menurut situs berita Francis (AFP), pembatalan kedatangan Abbott ke Indonesia berkaitan dengan larangan penghalauan manusia perahu oleh Australia ke Indonesia.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Menhan: Kita Resmi Larang Australia Halau Manusia Perahu ke Indonesia
KBR, Jakarta - Kementerian Pertahanan menegaskan pelarangan penghalauan manusia perahu atau pencari suaka oleh Australia ke Indonesia merupakan sikap resmi Indonesia.

NASIONAL
Senin, 05 Mei 2014 18:37 WIB


manusia perahu, australia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai