KBR68H, Jakarta- Kepolisian Malaysia menyelamatkan 14 warga Indonesia korban perdagangan orang.
Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, mereka adalah korban yang dijual oleh tersangka Ina dari Indonesia. Kementerian Luar Negeri akan memulangkan korban setelah kepolisian Malaysia tidak lagi memerlukan kesaksian mereka.
"Mereka masih dalam perlindungan polisi kita belum tahu sampai kapan. Biasanya interim protection itu kan dua minggu. Ini baru tiga hari. Jadi, kita masih koordinasi dengan polisi Malaysia. Bagaimana ini penyelesaian mereka? Maunya kita sih mereka dipulangkan saja, tidak usah ditahan di sini. Dalam perlindungan sini karena mereka masih anak-anak. Ini kalau bisa diadili di Indonesia. Jadi, mereka jadi saksi di Indonesia. Lebih gampang, daripada di sini mereka menunggu berbulan-bulan, kan kasihan juga."
Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysa Hermono menambahkan, dari 14 yang diselamatkan, 8 orang diantaranya masih berada dibawah umur. Berdasarkan kesaksian para korban, Hermono memperkirakan ada sekitar 40an orang Indonesia yang masih dieksploitasi oleh jaringan perdagangan orang milik Ina.
Editor: Dimas Rizky
Malaysia Selamatkan 14 WNI Korban Perdangan Orang
Kepolisian Malaysia menyelamatkan 14 warga Indonesia korban perdagangan orang.

NASIONAL
Kamis, 01 Mei 2014 15:47 WIB


luar negeri, perdagangan orang, sindikat, malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai