KBR, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengizinkan investor asing membeli Bank Mutiara hingga 100 persen. Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho mengatakan, sudah ada 11 investor yang melakukan penawaran harga awal Juni nanti. Dari belasan penawar itu, tujuh di antaranya berasal dari luar negeri, salah satunya Jepang, Singapura, Malaysia dan Hongkong. (Baca: Untuk Penuhi Aturan BI, LPS Harus Tambah Modal Bank Mutiara)
"Penawaran awal sudah kita mulai, sampai awal Juni mereka sudah melakukan penawaran awal, berapa harganya Bank Mutiara ini. Yang kedua, ada beberapa kesistimewaan untuk bank yang ada dalam penanganan LPS, pertama kalau di asing dia boleh beli sampai 100 persen, bank lain hanya boleh 50 persen," kata Samsu (14/5).
Samsu Adi Nugroho menambahkan, lembaganya bakal menunjuk perwakilan kantor jasa penilai perusahaan yang independen guna menaksir harga Bank Mutiara di pasaran. LPS sendiri harus merampungkan penjualan Mutiara sebelum 21 November tahun ini. (Baca: LPS: Bank Mutiara Dijual, Negara Tak Rugi)
Editor: Nanda Hidayat
LPS : Penjualan Bank Mutiara Boleh Dimiliki Asing Hingga 100 Persen
KBR, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengizinkan investor asing membeli Bank Mutiara hingga 100 persen.

NASIONAL
Rabu, 14 Mei 2014 22:20 WIB


LPS, Bank Mutiara, Dimiliki Asing
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai