KBR, Jakarta - Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Wisnu Wibowo Siwoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat di Kemendagri ini diperiksa terkait korupsi proyek e-KTP.
Penyidik KPK meminta keterangannya untuk tersangka Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kemendagri Sugiharto dalam kasus pengadaan paket penerapan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Dalam kasus ini KPK baru menetapkan satu tersangka, yaitu Sugiharto. Ia diduga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). KPK menduga telah terjadi pengelembungan harga dari proyek senilai Rp 6 triliun, dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,12 triliun.
Selain itu KPK juga telah melakukan penggeledahan dibeberapa tempat, yaitu PT Quadra Solution, Kantor Dukcapil dan ruangan kerja Mendagri Gamawan Fauzi.
Editor: M Irham
Lagi, KPK Periksa Pejabat Kemendagri Soal Korupsi e-KTP
KBR, Jakarta - Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Wisnu Wibowo Siwoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL
Jumat, 16 Mei 2014 13:12 WIB

ektp, korupsi, gamawan, kemendagri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai