KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengamanan terdakwa dugaan suap Anggoro Widjojo selama dirawat di rumah sakit. Anggoro terlibat proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan pada 2007. (Baca: Suap SKRT, Anggoro Terancam 5 Tahun Penjara)
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, lembaganya akan meminta bantuan Polri untuk mendukung pengamanan terdakwa selama dibantarkan. Kata dia, pengetatan keamanan ini terkait dengan rekam jejak terdakwa yang pernah kabur dan menjadi buronan saat proses penyidikan.
"Kita akan amankan, tentu kita akan minta bantuan pihak Polri, tetapi yang pasti pengamanan akan dilakukan. Berarti lebih ketat selama dibantarkan? Lebih ketat lah, karena inikan bekas buronan juga," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi KBR (5/5).
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta Nani Indrawati meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin keamanan terdakwa dugaan suap proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, selama dirawat di rumah sakit. Jaminan tersebut diperlukan karena Anggoro pernah menjadi buronan KPK.
Editor: Nanda Hidayat
KPK Perketat Pengamanan Anggoro di Rumah Sakit
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengamanan terdakwa dugaan suap Anggoro Widjojo selama dirawat di rumah sakit. Anggoro terlibat proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan pada 2007.

NASIONAL
Senin, 05 Mei 2014 22:21 WIB


anggoro, kpk, pengamanan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai