Bagikan:

KPK Didik Caleg Baru soal Antikorupsi

Dilakukan setelah pelantikan.

NASIONAL

Jumat, 23 Mei 2014 19:13 WIB

Author

Yudi Rachman

KPK Didik Caleg Baru soal Antikorupsi

KPK, antikorupsi

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumpulkan 560 anggota legislatif tepilih. Mereka bakal diberikan pendidikan antikorupsi. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pengumpulan anggota parlemen itu akan dilakukan setelah mereka dilantik.


KPK juga akan meminta para anggota parlemen terpilih itu untuk mengisi daftar harta kekayaannya. Melalui pertemuan itu diharapkan anggota parlemen terpilih memiliki kesadaran untuk tidak melakukan korupsi. 


Setidaknya 64 anggota DPR periode 2009-2014 masuk penjara karena terlibat kasus korupsi. Beberapa diantaranya adalah anggota Komisi III Muhammad Nazaruddin, Anggota Komisi X Angelina Sondakh dan Anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending