Bagikan:

KPK Belum dapatkan Bukti Korupsi Haji

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum dapat menentukan gelar perkara terhadap kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji 2012-2013. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan kasus tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

NASIONAL

Jumat, 16 Mei 2014 08:59 WIB

KPK Belum dapatkan Bukti Korupsi Haji

KPK, korupsi haji

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum dapat menentukan gelar perkara terhadap kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji 2012-2013. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan kasus tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Hal ini lantaran KPK masih mengumpulkan informasi dan bukti perihal kasus tersebut. Sehingga penetapan tersangka pun belum dapat dilalukan sebelum kasus tersebut masuk ke dalam tahap penyidikan.

"Kita melakukan penyelidikan, bahakn kita meninjau langsung ke lokasi di sana. Untuk melihat sejauh mana apa yang sudah dianggarkan yang ditingkat lapangannya seperti apa. tentu saya tidak tahu detail materi, apalagi sampai saat ini belum ada kesimpulan ada tindak pidana korupsi yang terjadi tindak pidana korupsi. Jadi masih dalam proses pendalaman, penyelidikan sejauh mana penyidik KPK menemukan bukti," kata Johan dalam Program Sarapan Pagi KBR, Jumat (16/5).

Kemarin Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan penyelidikan penggunaan dana, pengadaan barang dan jasa terkait penyelenggaraan haji di Kemenag 2012-2013, naik ke tahap penyidikan.

Ia pun memastikan ada seorang petinggi yang menjadi tersangka dalam tahap penyidikan tersebut.Sementara, dalam proses penyelidikan, pihak KPK telah memintai keterangan Menteri Agama Suryadharma Ali, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu, anggota DPR dari PKS Jazuli Juwaini dan anggota DPR dari PPP Hasrul Azwar.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending