KBR, Jakarta – Bekas Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Direktur PT Dutasari Citra Laras, Mahfud Suroso, tersangka korupsi proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat.(Baca: Korupsi Hambalang, KPK Geledah Rumah Pegawai PT Duta Sari Citra Laras)
Agus Martowardojo akan dimintai keterangan terkait posisinya sebagai Menteri Keuangan saat itu. Ia memberikan persetujuan atas proposal proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor.
“Diundang untuk memberikan kesaksian perihal saudara Machfud suroso, jadi saya akan memenuhi, dan mungkin kurang lebih sama seperti yang sebelum-sebelumnya, nanti saya keluar kita ketemu lagi,” ujar Agus saat memasuki gedung KPK.
PT Dutasari Citra Laras adalah subkontraktor dari PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahfud menerima uang Rp 63,3 miliar yang diduga adalah jatah dari proyek Hambalang. Uang tersebut dibagikan kepada Menpora Andi Mallarangeng, bekas Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan sejumlah anggota DPR.
Editor: Sutami