Bagikan:

Korupsi Haji, PPATK Serahkan Transaksi Mencurigakan DPR ke KPK

KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan transaksi mencurigakan anggota Komisi Agama DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

NASIONAL

Minggu, 25 Mei 2014 13:00 WIB

Korupsi Haji, PPATK Serahkan Transaksi Mencurigakan DPR ke KPK

KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan transaksi mencurigakan anggota Komisi Agama DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan dana haji. Saat ini, baru ada satu nama yang diserahkan. Namun, dia belum mengetahui apakah transaksi ini berkaitan langsung apa tidak dengan korupsi dana haji.

"Kemudian kalau mengenai anggota DPR kita tidak tahu terkait apa. Memang ada yang membidangi masalah haji kita laporkan, tetapi kita tidak tahu apakah itu berhubungan langsung atau tidak, itu tidak tahu," kata Yusuf kepada KBR

KPK telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi dana haji 2012-2013. Dalam kasus ini, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar yang tidak jelas penggunaannya. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun.

Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending