KBR, Jakarta - LSM HAM Kontras meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menerbitkan Keppres Perlindungan Minoritas. Pasalnya, ratusan kasus intoleransi terjadi selama pemerintahan SBY.
Koordinator Kontras, Haris Azhar menilai, SBY sudah tidak punya waktu selesaikan ratusan kasus. Namun, SBY bisa menutup masa jabatannya dengan baik bila menerbitkan Keppres tersebut.
"Di masa-masa akhir ini bisalah SBY membuat sesuatu yang memberi harapan perlindungan praktek keyakinan minoritas. Misalnya Keppres Perlindungan Kelompok Minoritas. Supaya memberi sinyal dan beban buat presiden ke depan, siapa pun dia," kata Haris Azhar di kantor Kontras, Kamis (15/5) sore.
Desakan ini muncul terkait ratusan kasus kebebasan beragama selama pemerintahan SBY. Kasus ini antara lain GKI Yasmin, HKBP Filadelfia, pengungsi Syiah dan pengungsi Ahmadiyah. Kondisi ini dicatat juga oleh Badan Dunia PBB untuk tahun ke-tiga. Dalam laporan itu, Indonesia disejajarkan dengan negara dengan masalah HAM seperti Nigeria.
Editor: Antonius Eko