KBR, Jakarta - Sepanjang tahun ini belasan kasus intoleransi menjadi prioritas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Satu diantaranya adalah kasus warga Syiah Sampang yang hingga kini masih berada di rumah susun di Sidoarjo. (Baca: Beranikah Presiden Turun Tangan Cegah Intoleransi?)
Anggota Komnas HAM Imdadun Rachmat mengatakan, pihaknya memprioritaskan penanganan kasus intoleransi yang mengakibatkan pengungsian, kekerasan, dan menghentikan proses peribadatan.
"Ada sekitar 15-an kasus, termasuk yang kasus lama lama yang belum selesai penanganannya dan masih diteruskan. Dan ada beberapa kasus kasus yang baru. Kalau yang kriteria pertama itu, ya, kasus di Transito NTB, Ahmadiyah. Kemudian Syiah Sampang, prioritas pertama. Kemudian prioritas berikutnya misalnya Gereja Yasmin yang sampai sekarang timbul tenggelam kemudian Gereja Filadelpia. Ini juga muncul yang baru yang di Kranggan, Bekasi," kata Imdadun kepada KBR, Rabu (14/5).
Anggota Komnas HAM Imdadun Rachmat menambahkan, pihaknya mengaku buntu terkait penanganan kasus Syiah Sampang. Ini karena Kementerian Agama hingga kini belum juga menanggapi rekomendasi Komnas HAM untuk menuntaskan kasus tersebut.
Sudah 8 tahun lalu kelompok Ahmadiyah di NTB terpaksa mengungsi karena ditekan kelompok intoleran. Sementara kelompok Syiah diusir dari desa mereka di Sampang sejak 2012, dan kini tinggal di rumah susun di Sidoarjo.
Editor: Anto Sidharta
Komnas HAM Prioritaskan Penanganan Belasan Kasus Intoleransi
Sepanjang tahun ini belasan kasus intoleransi menjadi prioritas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Satu diantaranya adalah kasus warga Syiah Sampang yang hingga kini masih berada di rumah susun di Sidoarjo.

Komnas HAM, Kasus Intoleransi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai