KBR, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertimbangkan pembentukan tim baru untuk menyelidiki ulang kasus penghilangan paksa aktivis pada 1997-1998.
Anggota Komnas HAM, Nurkholis mengatakan hal ini terkait dengan pengakuan bekas Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen bahwa ia tahu keberadaan para aktivis tersebut.
Namun Nurkholis menyatakan bahwa keputusan untuk menyelidiki ulang kasus penghilangan paksa tersebut baru akan diputuskan, Rabu (7/5) hari ini.
“Kita cek semuanya, kita mendalami data-data awalnya dulu. Karena sebenarnya data sebenarnya sudah ada di Kejaksaan Agung, tapi kita sedang mempelajari apa yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM, kan kita tak bisa lepas juga, “ jelas Nurkholis.
Sebelumnya Bekas Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen mengaku mengetahui kasus penghilangan paksa 13 aktivis pada 1997/1998. Dia juga menyatakan siap menjadi saksi bila diminta oleh Kejaksaan Agung.
LSM Pemerhati Hak Azasi Manusia, Imparsial mendesak Komnas HAM segera menindaklanjuti pernyataan Kivlan Zen sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bereaksi mengingat sosok calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto tidak bersih dan meninggalkan jejak masa lalu yang buruk yaitu melakukan pelanggaran HAM dan penghilangan paksa para aktivis HAM.
Editor: Luviana
Komnas HAM Berencana Bentuk Tim Baru Penghilangan Aktivis
KBR, Jakarta

NASIONAL
Rabu, 07 Mei 2014 09:44 WIB


komnas, penghilangan, aktivis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai