KBR68H, Jakarta – Sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mendatangi kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Senin (12/5).
Mereka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar segera memerintahkan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Bekas Komandan Pasukan Khusus (Kopasuss), Prabowo Subianto.
Juru Bicara sejumlah aktivis, Hendardi dari Setara Institute mengatakan, Prabowo layak diperiksa karena diduga terlibat dalam penculikan 13 aktivis 1998 lalu.
"Dalam konteks ini juga kami minta Wantimpers untuk menyampaikan agar Presiden mendesak dan memerintahkan Jaksa Agung memanggil Kivlan Zen dan Prabowo. Atas wewenangnya, tinggal bagaimana Presiden menunjukkan itikad baiknya. Inilah masa diujung kekuasaannya untuk Presiden memberikan kesan yang baik pada publik dan terutama pada para korban," ujar Hendardi di Jakarta, Senin (12/5).
Sebelumnya Kepala Staf Komando Staregis Angkatan Darat (Kostrad) Kivlan Zen mengatakan, Tim Mawar dari Kopassus pimpinan Prabowo telah menangkap 13 aktivis 1998 lalu. 13 belas orang tersebut ditangkap dengan dalil untuk mengamankan Sidang Umum MPR 1998 lalu. Ke 13 orang itu sempat dibebaskan. Namun kembali diculik dalam perjalanan. Ke-13 aktivis tersebut ialah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.
Editor: Luviana