KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan memastikan akan tetap mewajibkan produsen rokok mencantumkan gambar mengerikan dalam kemasan pada Juni mendatang. Gambar itu berlatar dampak dan bahaya merokok.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti terkait keberatan produsen rokok terhadap aturan tersebut. Menurutnya, produsen rokok tidak boleh beralasan lagi karena untuk mencapai kesepakatan tersebut membutuhkan waktu yang lama.
"Iya, karena sudah kesepakatan semua pihak. Karena untuk mencapai kesepakatan tersebut memerlukan waktu sampai 3 tahun. Masak sudah sampai waktunya dan tidak dilaksanakan ya kurang bijak ya," jelas Ali Ghufron saat dihubungi KBR, Kamis (29/5).
Ali Ghufron Mukti menambahkan akan bekerjasama dengan BP POM untuk pengawasan terhadap produsen rokok yang membandel. Menurutnya BP POM itu lembaga yang memiliki kewenangan memberikan sanksi terhadap produsen rokok yang melanggar aturan tersebut.
Sebelumnya,Komunitas Pabrik Rokok Kudus, Jawa Tengah keberatan mencantumkan gambar akibat merokok di bungkus rokok. Alasannya, ketersediaan bungkus rokok masih cukup hingga 2015. Sehingga mereka akan merugi bila mencetak kembali.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Kemenkes Cuek Kepada Protes Produsen Rokok
KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan memastikan akan tetap mewajibkan produsen rokok mencantumkan gambar mengerikan dalam kemasan pada Juni mendatang. Gambar itu berlatar dampak dan bahaya merokok.

NASIONAL
Kamis, 29 Mei 2014 17:28 WIB


kemenkes, rokok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai