Bagikan:

Kemenhut: Izin Pembukaan Lahan Gambut Sudah Ditunda

Proses pemetaan kawasan belum selesai sehingga jumlah izin yang ditunda bisa bertambah.

NASIONAL

Jumat, 23 Mei 2014 18:11 WIB

Author

Fuad Bakhtiar

Kemenhut: Izin Pembukaan Lahan Gambut Sudah Ditunda

lahan gambut

KBR, Jakarta - Kementerian Kehutanan mengklaim sudah menunda sejumlah perizinan pembukaan lahan di kawasan hutan alam primer dan gambut. Namun, beberapa izin yang sudah ditunda pelaksanaannya itu masih bisa berubah. 


Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto mengaku proses pemetaan kawasan terlarang untuk pembukaan lahan belum selesai. Dengan begitu, sangat mungkin data jumlah perizinan yang ditunda bertambah atau sebaliknya.


“Memang amarnya kita siapkan. Jadi jika terjadi perbedaan, kawan-kawan bisa mengkoreksi. Mana faktanya, kita perbaiki.  Nanti, pada akhirnya akan stable mana yang betul-betul tidak boleh diutak-atik. Yang pasti yang akan tertunda adalah alam primer dan gambut.”


Instruksi Presiden 2011 tentang Moratorium Hutan melarang pembukaan lahan di dua jenis hutan tersebut kecuali untuk beberapa kegiatan seperti ketenagalistrikan. Kalangan LSM kehutanan menilai pengecualian itu memperlemah efektivitas Inpres untuk mencegah kerusakan hutan. Kelemahan lain dari Inpres tersebut karena tidak mengatur sanksi atas pelanggaran yang terjadi.


Editor: Citra Dyah Prastuti 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending