KBR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) yakin penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi dana haji tidak berkaitan dengan politik.
Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) obyektif dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Ia meminta KPK menyidik kasus itu hingga tuntas.
" Kalau KPK menemukan sesuatu yang tidak ditemukan Irjen Agama, itu karena KPK punya kewenangan yang lebih. Sudah menjadi domain KPK untuk diteruskan secara hukum. Sebelum diputuskan di Pengadilan, Suryadharma masih punya hak untuk menjelaskan," ujar M. Jasin di Jakarta, Jumat (23/5).
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengingatkan pada Suryadharma Ali agar mawas diri terhadap korupsi. Peringatan itu disampaikan sepekan sebelum Ketua Umum PPP itu ditetapkan tersangka korupsi dana haji 2012-2013. Karena menurutnya, kasus korupsi bisa digunakan lawan politik untuk menyudutkan koalisi gabungan yang mengusung Prabowo sebagai Capres Juli mendatang. Kasus itu juga bisa dijadikan bahan kampanye hitam.
Dalam pilpres 2014 Partai Persatuan Pembangunan bergabung bersama Gerindra, PAN, PBB, Golkar, PKS untuk mengusung Prabowo-Hatta sebagai pasangan Capres-Cawapres.
Editor: Luviana
Kemenag: Penetapan Suryadharma Sebagai Tersangka Tidak Politis
KBR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) yakin penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi dana haji tidak berkaitan dengan politik.

NASIONAL
Jumat, 23 Mei 2014 21:16 WIB


kemenag, suryadharma, haji
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai