KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kecewa dengan proses penyelesaian HAM yang tak mendapatkan respons oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Anggota Komnas HAM Siti Noor Laila menyatakan hal ini dalam Diskusi Tragedi Trisakti yang diadakan Alumni Keluarga Besar Trisakti di Jakarta, Kamis (8/5). Ia menyatakan, sebelumnya mereka sudah bertemu DPR, MPR, Kejaksaan Agung dan Presiden SBY untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Karena, hingga kini ada 7 kasus yang masih berada di pengadilan dan 7 kasus mandek di Kejaksaan Agung.
Namun Komnas HAM kecewa karena Presiden SBY dan Kejagung tak bereaksi dengan desakan ini. Dengan mandeknya kasus tersebut, Komnas HAM di tahun 2014 mendesak agar pemerintah membuat Pengadilan HAM Adhoc untuk menuntaskan kasus.
"Saya sangat sedih ketika ingin bertemu Presiden SBY untuk membicarakan kasus ini, Presiden hanya bilang bahwa tidak punya waktu untuk bertemu Komnas HAM," ujar Noor Laila.
Noor Laila menambahkan, pernyataan bekas Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen bisa menjadi bukti baru untuk mengubah proses kasus pelanggaran HAM dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal senada dikatakan Ketua PBHI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga dan Ketua Setara Institute, Hendardi. Mereka menyatakan akan membawa kasus pelanggaran ini ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Kejaksaan Agung.
"Saya membantu Komnas HAM untuk mendesakkan ini karena prosesnya sudah sangat lama, 16 tahun yang lalu," ujar Hendardi.
Sementara, Lasmiyati, ibu korban salah satu korban kasus Trisakti yakni Heri Hertanto, menyatakan, mereka masih menunggu pemerintah untuk bertanggungjawab atas korban Trisakti. (Baca: Catatan Sejarah Sang Demonstran)
"Kami minta pertanggungjawaban, sudah 16 tahun menunggu, kami butuh pemimpin yang tidak hanya bicara namun bekerja," ujar Lasmiyati.
Upaya Lasmiyati hingga kini terus didukung Alumni Keluarga Besar Trisakti. Koordinator Alumni Keluarga Besar Trisakti, Indra Simatupang menyatakan, keluarga Trisakti akan terus memberikan pendampingan untuk menyelesaikan persoalan HAM di Trisakti.
Peristiwa tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 silam. EMpat mahasiswa Trisaksi tewas akibat tragedi ini. Mereka adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hendrawan Sie dan Hafidin Royan.
Editor: Anto Sidharta
Keluarga Korban Trisakti: Kami Minta Pertanggungjawaban
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kecewa dengan proses penyelesaian HAM yang tak mendapatkan respons oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

NASIONAL
Kamis, 08 Mei 2014 17:56 WIB


Korban Trisakti, Pertanggungjawaban
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai