KBR68H, Jakarta – Bekas Wakil Presiden periode 2004-2009 Jusuf Kalla mengaku telah memerintahkan bekas Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk menangkap pemilik Bank Century Robert Tantular.
Langkah tegas itu diambil karena Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan saat itu bersikap pasif terkait pembobolan kasus Bank Century. JK menilai pemilik Bank Century membawa kabur aset bank yang tengah mendapatkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebesar 6,7 triliun rupiah.(Baca: Sri Mulyani Bersaksi Dalam Kasus Century)
“Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan tidak melakukan itu, saya langsung mengambil alih. Saya minta kepada polisi agar perampok bank itu ditangkap. Hari ini juga, jam ini juga karena inilah perampokan paling besar pada waktu itu. Karena itulah, hari itu juga saya menelpon Kapolri untuk menangkap Robert Tantular. Dan dalam 2 jam ditangkap, Robert Tantular. Karena saya menganggap, telah terjadi kriminalisasi pemilik pada banknya,” ujar Jusuf Kalla.
Pengakuan Jusuf Kalla ini disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi untuk terdakwa Budi Mulya, bekas pejabat Bank Indonesia. Jusuf Kalla mengaku mengetahui dana talangan Bank Century bobol empat hari setelah diputuskan. Dana talangan pun dikucurkan pada 25 November melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 2,7 triliun rupiah kepada bank yang kini berubah menjadi Bank Mutiara tersebut.
Editor: Rony Rahmatha
JK Akui Intervensi Kapolri Dalam Kasus Century
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Kamis, 08 Mei 2014 14:05 WIB


korupsi century, bailout century, jusuf kalla, tipikor, kapolri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai