Bagikan:

Jaga Defisit Anggaran, Pemerintah Pertimbangkan Naikkan Harga BBM

Rencana penaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu opsi yang kini disiapkan pemerintah untuk menjaga defisit anggaran tetap 2,5 persen dari PDB.

NASIONAL

Jumat, 23 Mei 2014 19:13 WIB

Jaga Defisit Anggaran, Pemerintah Pertimbangkan Naikkan Harga BBM

anggaran, harga BBM

KBR, Jakarta -  Rencana penaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu opsi yang kini disiapkan pemerintah untuk menjaga defisit anggaran tetap 2,5 persen dari PDB. 


Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menyatakan pemerintah masih menggodok opsi tersebut, di luar rencana pemontongan anggaran kementerian dan lembaga kurang dari Rp 100 triliun. 


Menurut Armida, pemerintah bersama DPR akan membahas opsi-opsi yang ada pada Senin (26/05) mendatang saat membahas APBN-Perubahan 2014. Pemerintah kembali menyesuaikan APBN-2014 karena target penerimaan negara turun, sementara beban subsidi energi terus bertambah setiap bulannya. 


“Masalah subsidi BBM ini khan salah satu yang utama. Kalau pun tak dilakukan penyesuaian harga bagaimana dengan kuota? Bisa soal kuota, atau bagaimana dengan lifting? Ini yang belum diperdalam. Ini baru Senin. Lebih kepada situasi fiskal yang kalau tak dilakukan sesuatu, apakah ini pemotongan belanja K/L (kementerian dan lembaga) atau yang lainnya. Ini diproyeksikan akan membengkak defisitnya lebih dari 3 persen, atau bahkan 4,6 sampai 4,7 persen,” jelasnya di kantor KBR Jakarta.  


Armida Alisjahbana menambahkan, pembahasan APBN-Perubahan 2014 harus segera diselesaikan karena beban subsidi energi terus bertambah Rp. 37 triliun setiap bulannya.  Saat ini asumsi makro ekonomi yang ditetapkan pemerintah tidak lagi layak. Menurut pemerintah, ini disebabkan turunnya produksi minyak dan gas, membengkaknya subsidi energi, pelemahan kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. 


Dalam APBN-Perubahan 2014, pemerintah menyesuaikan target penerimaan pajak dari Rp. 1.280 triliun menjadi Rp 1.232 triliun. Sementara belanja subsidi energi diperbesar. Subsidi bahan bakar minyak bertambah Rp 65 triliun menjadi Rp 285 triliun. Sedangkan subsidi listrik, naik Rp 35,7 triliun, menjadi Rp 107 triliun.  


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending