KBR, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat hukum menerapkan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus korupsi haji Menteri Agama Suryadharma Ali.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers Menteri Sekertaris Negara, Sudi Silalahi pasca SDA bertemu Presiden SBY di Istana Bogor, Senin (26/5). Sudi menjelaskan status tersangka SDA belum dapat dijadikan patokan salah atau tidaknya Ketua Umum PPP itu.
“Tersangka bukan berarti akhir dari segala-galanya. Dan perlu kita ketahui bersama bahwa status tersangka masih kita juga menghormati asas praduga tak bersalah. Itu beberapa hal tadi singkatnya dari diterimanya Pak Suryadharma Ali oleh bapak presiden,” kata Sudi.
Siang tadi, SDA memenuhi panggilan Presiden SBY ke Istana Kepresidenan Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Suryadharma yang ingin mengundurkan diri dari jabatan Menteri Agama.
Lalu SBY meminta SDA membuat surat beserta alasannya dalam waktu 1 sampai 2 hari mendatang. Menurut SBY, surat tersebut akan dijadikan bahan analisa bersama dengan wakil presiden dan Menteri terkait untuk pengambilan keputusan pencopotan SDA dari Menteri Agama.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Istana: Menteri Agama Korupsi, Bukan Akhir dari Segalanya
KBR, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat hukum menerapkan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus korupsi haji Menteri Agama Suryadharma Ali.

NASIONAL
Senin, 26 Mei 2014 15:29 WIB


SDA, korupsi agama, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai