KBR, Jakarta - Konferensi Nasional Pengendalian Tembakau (ICTOH) mendesak pemerintah tegas dalam mengatur industri rokok di dalam negeri. Wakil Ketua Konferensi, Kartono Mohamad menilai selama ini pemerintah terlalu longgar kepada perusahaan rokok dalam melakukan aktivitas bisnisnya.
Di lain pihak, pemerintah justru abai dengan dampak rokok terhadap kesehatan warganya. Padahal, biaya kesehatan yang harus dikeluarkan akibat rokok meningkat menjadi sebesar 11 triliun rupiah tiap tahunnya.
"Mendesak pemerintah mengatur perdagangan rokok di dalam negeri untuk melindungi kesehatan rakyat terutama kelompok yang rentan yaitu ibu-ibu, anak-anak dan remaja dan orang miskin. Mereka itu yang menjadi korban dari rokok. Industri rokok jadi kaya, karena mereka," kata Kartono Mohamad, di acara ICTOH, Kuningan, (31/5).
Data Konferensi mencatat sekitar 62 juta orang menggunakan tembakau di Indonesia, baik dalam bentuk rokok maupun bentuk lain. Sebanyak 20 persen remaja usia 13-15 tahun di Indonesia, telah menjadi perokok.
Sementara, kelompok rentan seperti rumah tangga miskin menghabiskan 12 persen pendapatannya untuk konsumsi tembakau. Kebiasaan merokok telah membunuh setidaknya 235 ribu jiwa setiap tahunnya.
Editor: Quinawaty Pasaribu