KBR, Jakarta - Kementerian Perdagangan perlu mengubah Harga Patokan Pembelian (HPP) Gula sebesar Rp. 8.250 per kilogram.
Asosiasi Gula Indonesia mengatakan penetapan HPP sebesar itu akan menurunkan semangat petani menanam tebu pada musim tanam tahun depan. Direktur Eksekutif AGI Tito Pranolo mengatakan pemerintah harus mengajak asosiasi gula dan petani tebu untuk merumuskan komponen yang akan menjadi dasar perhitungan HPP. Menurut Tito, komponen harga gula internasional dan target rendemen (kadar gula) dalam perhitungan HPP, tidak menguntungkan petani tebu di dalam negeri.
"Mari kita sama-sama duduk dulu nih. Perbedaan-perbedaan perhitungan ini dari mana. Kalau masing-masing bertahan pada posisinya maka tidak akan ada titik temu. (harus ada koreksi?) Iya, tapi bukan untuk sekarang, tapi untuk tahun depan. Sekarang sudah keluar. Kita bukan bicara hasil akhir, tapi bicara metoda. Bagaimana kita bisa mencapai ke angka itu. Sekarang kan tidak. Yang satu hanya memasukkan biaya produksi saja (Dewan Gula Indonesia-red). Yang satunya target rendemen dimasukkan, dimasukkan juga pengkembangan harga internasional sehingga harga HPPnya jadi lebih rendah. Kita bicarakan metodenya dulu dah," jelas Tito saat dihubungi KBR (15/05).
Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia Tito Pranolo menambahkan komponen yang menjadi dasar perhitungan HPP mestinya disepakati bersama antara pemerintah, asosiasi petani dan produsen gula.
Sebelumnya, Petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Barat merasa kecewa dengan penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) gula 2014 sebesar Rp8.250/kg. Alasannya karena pemerintah dinilai tidak memiliki landasan yang kuat dalam menetapkan HPP.
Pada awal Mei 2014 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan menetapkan HPP gula 2014 sebesar Rp8.250/kg atau naik tipis sekitar 1,80% dari HPP gula tahun lalu yang dipatok Rp8.100/kg. Menurut petani, semestinya penetapan kenaikan HPP Gula juga mengacu pada acuan rendemen gula pada musim tanam tahun lalu, seperti saat menetapkan HPP 2013. Sementara acuan rendemen tahun lalu berkisar 6 - 7 persen.
Editor: M Irham
HPP Gula Terlalu Kecil, Petani Malas Tanam Tebu
KBR, Jakarta - Kementerian Perdagangan perlu mengubah Harga Patokan Pembelian (HPP) Gula sebesar Rp. 8.250 per kilogram.

NASIONAL
Jumat, 16 Mei 2014 12:44 WIB


gula, hpp, petani, tebu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai