KBR, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan mempertimbangkan dua penasehat hukum terdakwa Korupsi Atut Choisiyah menjadi saksi.
Menurut Hakim Ketua Matius Samiadji, pihaknya takut kalau nantinya ada konflik kepentingan dalam sidang. Kedua penasehat hukum Atut yang dimaksud adalah TB Sukatma dan Andi Vanani Simangunsong.
"Ini sepintas, nampak dari luar karena nanti saksi perkaranya saudari terdakwa Ibu Atut, kok menjadi penasehat hukumnya ini kan ada konflik kepentingan. Nampak permukaannya kan begitu, apakah nanti seperti itu belum bisa kami jawab sekarang. Memang harus mempelajari dulu, jadi begitu ya saudara Penuntut Umum ya. Jadi belum bisa kami, jawab sekarang," ujar Matius di Pengadilan Tipikor, Selasa (6/5).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum KPK mempersoalkan dua kuasa hukum itu lantaran masuk daftar sebagai saksi dari 18 saksi yang ada dalam daftar. Mereka khawatir akan terjadi konflik kepentingan.
Namun Andi Simangungsong langsung menjelaskan kepada hakim kalau dirinya tidak memenuhi kriteria saksi seperti dalam KUHAP.
Hari ini Gubernur Non Aktif Banten itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan Ratu Atut dalam kasus dugaan suap untuk sengketa Pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi.
Atut dituduh melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi pasal 6 ayat 1, huruf a atau pasal 13 Undang-Undang Tipikor. Dalam dakwaan adiknya Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, Ratu Atut didakwa bersama-sama menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar melalui pengacaranya Susi Tur Andayani.
Suap diberikan agar hakim panel MK mengabulkan permohonan perkara konstitusi yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wabup 2013-2014 Amir Hamzah - Kasmin.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Hakim Tipikor Pertimbangkan Pengacara Atut Jadi Saksi
KBR68H, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan mempertimbangkan dua penasehat hukum terdakwa Korupsi Atut Choisiyah menjadi saksi.

NASIONAL
Selasa, 06 Mei 2014 13:58 WIB


ratu atut choysiah, banten, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai