Bagikan:

Golkar: Prabowo Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan HAM

Partai Golkar mengklaim calon presiden dari Gerindra, Prabowo Subianto tidak harus diseret ke pengadilan HAM. Ini terkait dengan penculikan dan kerusuhan pada Mei 1998.

NASIONAL

Senin, 26 Mei 2014 19:08 WIB

Golkar: Prabowo Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan HAM

prabowo, hatta rajasa, presiden

KBR, Jakarta - Partai Golkar mengklaim calon presiden dari Gerindra, Prabowo Subianto tidak harus diseret ke pengadilan HAM. Ini terkait dengan penculikan dan kerusuhan pada Mei 1998. 


Wakil Ketua Dewan Pembina Golkar, Marzuki Darusman mengatakan, banyak cara yang bisa disepakati untuk menyelesaikan kasus tersebut. Seperti rekonsiliasi, pengakuan akan korban, kompensasi, serta penulisan sejarah.


"Belum tentu. Bukalah ufuk. Tidak selalu dimana-mana bahwa penyelesaian masalah HAM itu diselesaikan di pengadilan," kata Marzuki Darusman, Senin (26/5).


Sayangnya, pernyataan Marzuki Darusman ini bertentangan ketika ia mengepalai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 98. 


Dalam temuan TGPF disebutkan bahwa "Dalam kasus penculikan, Letjen Prabowo dan semua pihak yang terlibat harus dibawa ke Pengadilan Militer". Namun hingga saat ini Prabowo hanya diberhentikan dari militer. Namun tidak pernah dibawa ke pengadilan.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending