KBR, Jakarta - Partai Gerindra menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada Menteri Agama, Suryadharma Ali yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Sekjen Gerindra Abdul Harris Bobihoe mengatakan Gerindra dan partai koalisi lainnya tak keberatan dengan langkah bantuan hukum tersebut. Pihaknya, akan mempelajari kasus ini terlebih dulu untuk memastikan penetapannya sebagai tersangka murni masalah hukum ataukah bukan.
"Dari teman-teman lain justru kita akan membantu dalam hal hukum. Kita akan memastikan bagaimana Suryadharma Ali bisa menerima bantuan hukum," kata Abdul kepada KBR, Senin (26/5).
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua Umum PPP yang juga Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi dana haji 2012-2013. KPK juga tengah membidik peserta rombongan haji yang diberangkatkan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan, peserta yang ada di dalam rombongan itu antara lain Anggota DPR dan keluarga Menteri Agama. Tak hanya itu, KPK menduga ada sejumlah pihak asing yang terlibat dalam kasus dana haji.
Editor: Luviana
Gerindra Beri Bantuan Hukum Untuk Suryadharma Ali
KBR, Jakarta - Partai Gerindra menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada Menteri Agama, Suryadharma Ali yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL
Senin, 26 Mei 2014 15:29 WIB


gerindra, suryadharma, haji
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai