KBR, Jakarta - LSM anti korupsi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal keberadaan Badan Anggaran DPR. (Baca: MK: Badan Anggaran DPR Langgar Konstitusi)
Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi menilai putusan itu tidak maksimal. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi seharusnya membubarkan Badan Anggaran dari alat kelengkapan DPR, karena tuntutan pembubaran Badan Anggaran DPR itu untuk menutup celah korupsi yang masif terjadi di lembaga tersebut.
"Bagaimana dengan keputusan MK soal Badan Anggaran DPR? Tidak puas, seharusnya Mahkamah Konstitusi membubarkan Badan Anggaran DPR karena imejnya sudah jelek dan sarang koruptor dan itu harus diubah, dianjurkan diubah dan dibentuk baru lagi.Iya dihapus dari rohnya DPR," ujar Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi ketika dihubungi KBR, Kamis (22/5)
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Tim Advokasi Penyelamatan Keuangan Negara dengan memangkas sebagian kewenangan Banggar. MK menilai kewenangan Banggar harus dibatasi dengan tidak membahas anggaran hingga satuan tiga.
Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi juga menghapus kewenangan DPR dalam memberi tanda bintang atau penundaan persetujuan terhadap anggaran yang dianggap belum menenuhi syarat.
Editor: Nanda Hidayat
FITRA: Putusan MK Soal Banggar Tak Maksimal
KBR, Jakarta - LSM anti korupsi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal keberadaan Badan Anggaran DPR.

NASIONAL
Kamis, 22 Mei 2014 21:54 WIB


mahkamah konstitusi, badan anggaran, dpr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai