KBR, Jakarta - Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) membuka posko aduan untuk siswa difabel yang dipersulit mendaftarkan ujian masuk universitas negeri (SNMPTN dan SBMPTN). Ketua PPDI Mahmud Fasa mengatakan posko aduan dibuka melalui anggotanya di berbagai daerah atau lewat jejaring sosial dan pesan singkat. Dia mengancam akan menempuh jalur hukum jika masih ada panitia SNMPTN yang mendiskriminasi siswa difabel.
"Kami terus berkoordinasi dengan daerah-daerah untuk mengawal dan mengawasi kesepakatan yang dimediasi Ombudsman ini. Sehingga bisa benar-benar terlaksana. Tolong kalau ada pelanggaran-pelanggaran, apa pun dalam dunia pendidikan, laporkan kepada kami. Inilah evaluasi dari kami," ujar Mahmud saat dihubungi KBR, Sabtu (3/5) siang.
Sebelumnya, situs SNMPTN menolak mahasiswa tunarungu, tunanetra, tunawicara untuk daftar di jurusan tertentu. Kelompok disabilitas sudah mengadu ke Komnas HAM dan Kementerian Pendidikan, sebelum akhirnya ke Ombudsman. Mediasi di Ombudsman, Selasa lalu, sepakat mencabut syarat tersebut dan membuka pendaftaran khusus untuk penyandang difable sampai 10 Mei. (Baca: Aturan SNMPTN Diskriminatif, Kemendikbud Lempar Bola Ke PTN)
Editor: Irvan Imamsyah
Dipersulit Daftar SNMPTN, Siswa Difabel Bisa Lapor ke Posko Aduan
KBR, Jakarta - Ketua PPDI Mahmud Fasa mengatakan posko aduan dibuka melalui anggotanya di berbagai daerah atau lewat jejaring sosial dan pesan singkat.

NASIONAL
Sabtu, 03 Mei 2014 22:01 WIB


DPR SNMPTN diskriminasi difabel
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai