KBR, Jakarta - Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya Sutan Bhatoegana yang terjerat kasus korupsi.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua mengatakan, bantuan hukum pada kadernya merupakan kewajiban partai. Namun Demokrat memberikan hak kepada Sutan Bhatoegana punya hak untuk menerima atau menolaknya.
"Prinsipnya Partai Demokrat tetap memberikan bantuan hukum. Tergantung nanti beliau mau menggunakan atau tidak.Yang jelas pada posisi bantuan kami tetap menyiapkan bantuan hukum," ucap Max Sopacua ketika dihubungi KBR, Kamis,(15/5).
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua Komisi Energi DPR yang juga petinggi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka. Ia diduga menyalahgunakan kekuasaan dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara-perubahan tahun anggaran 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sutan Bhatoegana terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda ratusan juta Rupiah.
Editor: Antonius Eko