Bagikan:

Dalam Sehari, Ada 20 Sidang Pelanggaran Pemilu

KBR, Jakarta- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jumat (23/5) hari ini membacakan putusan 20 perkara dalam sidang pelanggaran Pemilu legislatif 2014.

NASIONAL

Jumat, 23 Mei 2014 20:54 WIB

Dalam Sehari, Ada 20 Sidang Pelanggaran Pemilu

sidang, pelanggaran, pemilu

KBR, Jakarta- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jumat (23/5) hari ini membacakan putusan 20 perkara dalam sidang pelanggaran Pemilu legislatif 2014.

Ketua DKPP Jimly Asshaddiqie mengatakan, tidak semua perkara yang diadukan melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu. Namun, dari hasil putusan tersebut ada 6 orang yang diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran.

"Maka dapat kami sampaikan yang terbukti melanggar kode etik jumlahnya 56 orang, yang tidak terbukti melanggar kode etik 15 orang. Dari 56 orang yang terbukti melanggar ada 50 orang yang kami beri sanksi peringatan. Maksudnya peringatan ini jangan sampai diulangi lagi, karena kita ingin menyelamatkan supaya Pilpres yang akan datang dipersiapkan dengan lebih baik," kata Jimly.

DKPP baru menggelar sidang putusan kasus Pelanggaran pemilu legislative, Jumat (23/5) hari ini. Sebanyak 400 laporan soal pelanggaran Pemilu telah diterima lembaga tersebut. Akibatnya, pembacaan putusan sidang dilakukan dalam dua waktu yaitu pagi dan siang.


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending