KBR68H, Jakarta - Pengusaha belum sepakat dengan usul para pekerja untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi sebesar 30 persen. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofyan Wanandi mengatakan negosiasi mengenai besaran UMP baru masih akan dinegosiasikan pada Oktober mendatang. Namun sebelum bernegosiasi, pengusaha dan Dewan Pengupahan akan mengajak wakil serikat buruh mengawasi kenaikkan harga bahan pokok langsung di lapangan. Setelah itu, tuntutan kenaikkan upah akan disesuaikan dengan hasil survei Dewan Pengupahan.(Baca: SBY: Era Upah Buruh Murah Sudah Berakhir)
"Upah itu bagus kita bicarakan di dewan pengupahan bulan Oktober, baru kita negosiasi. Tapi sebelumnya kita akan melakukan survei. Buruh juga akan ikut survei sama-sama kita. Kita akan survei soal 60 barang, naiknya berapa. Nanti ada rumusannya yang dibikin oleh dewan pengupahan. Ada rumah, ada transportasi," terang Sofyan saat dihubungi KBR68H.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofyan Wanandi menambahkan rencana survei akan dimulai pada Juli mendatang.
Dalam demo Hari Buruh Internasional, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta pemerintah kembali menaikkan gaji buruh. Para buruh menuntut kenaikkan upah minimum provinsi sebesar 30 persen. Saat ini UMP ditingkat provinsi rata-rata Rp 2,4 juta.
Editor: Sutami