KBR68H, Jakarta - Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) PT Astra memarkir tujuh ribu motornya di sepanjang jalan depan Istana Presiden, Jakarta. Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bagian dari peringatan hari buruh sedunia. (Baca: Hari Buruh: KSPI Dukung Prabowo Subianto Sebagai Capres?) Ketua FSPSI PT Astra, Taufik mengatakan, tujuh ribu anggotanya berorasi sejak pukul 09:00 hingga sekitar pukul 11:00 WIB. Mereka menuntut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) tentang penentuan Upah Minimum Provinsi Sektoral. Menurut Taufik, saat ini peraturan tersebut tidak dijalankan banyak perusahaan.
"Menolak atau menuntut dicabutnya Permenakertrans Nomor 7 terkait kebijakan Upah Minumum Sektoral. Itu tentang adanya unsur kesepakatan atara buruh dengan pengusaha. Setelah buruh melakukan verifikasi lapangan, ternyata mayoritas asosiasi pengusaha itu bersifat fiktif. Sehingga tidak ada kesepakatan," ujar Taufik di Jakarta, Kamis (1/4).
Ketua FSPSI PT Astra Taufik menambahkan, dalam aksi kali ini mereka juga menuntut dicabutnya Intruksi Presiden tentang pelibatan TNI dan Polri dalam penentuan Upah Minimum Sektoral. Keterlibatan TNI dan Polri tersebut merusak demokrasi dalam lingkungan buruh. Usai dari Istana, mereka bakal berunjukrasa di Budaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Editor: Sutami