Bagikan:

Boediono: FPJP Sebagai Opsi Terakhir Selamatkan Bank Century

KBR68H, Jakarta- Wakil Presiden Boediono mengklaim pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century menjadi pilihan terakhir Bank Indonesia untuk menyelamatkan bank tersebut.

NASIONAL

Jumat, 09 Mei 2014 13:09 WIB

Boediono: FPJP Sebagai Opsi Terakhir Selamatkan Bank Century

century, boediono, bailout century, tipikor, korupsi

KBR68H, Jakarta- Wakil Presiden Boediono mengklaim pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century menjadi pilihan terakhir Bank Indonesia untuk menyelamatkan bank tersebut.

Bekas Gubernur Bank Indonesia Periode 2008-2009 menyatakan, berbagai upaya sudah dilakukan Bank Indonesia untuk menyelamatkan bekas bank milik pengusaha Robert Tantular itu. Diantaranya memudahkan pencairan surat berharga dan juga mencarikan investor untuk Bank Century. Tapi berbagai upaya Bank Indonesia tetap gagal. (Baca: Wapres Boediono Bersaksi di Sidang Kasus Bank Century)

"Sebenarnya, masalah bank century ini ingin diatasi dengan beberapa cara. Pertama, kita ingin mendorong surat-surat berharga yang dikatakan tadi bisa ditarik dan dicairkan di Indonesia. Ternyata tidak bisa, itu sudah dieksplore sampai titik terakhir. Kemudian kita juga mencoba mencari investor itu pun dicoba sampai detik terakhir juga tapi tidak terjadi. Kemudin dicoba juga upaya untuk mencari apakah ada bank besar, bank BUMN misalnya yang bisa menjadi pendukung yang memberikan likuiditas kepada bank century ternyata itu juga tidak ada. Satu-satunya yang ada ditangan Bank Indonesia dululah yang menanganani," kata Boediono dalama kesaksiannya di Pengadilan Tipikor.

Bekas Gubernur Bank Indonesia Boediono menambahkan, jika FPJP tidak diberikan kepada Bank Century maka kondisi perekonomian Indonesia bisa kembali seperti krisis ekonomi pada 1997-1998. Boediono khawatir akan banyak bank-bank kecil yang ditutup.

Sementara, ketika disinggung tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) untuk mencairkan FPJP. Boediono menyatakan aturan itu tidak dikhususkan untuk Bank Century, tapi juga berlaku untuk bank-bank lainnya yang ingin mengajukan FPJP.

Editor: Rony Rahmatha

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending