KBR, Bogor - Tertangkapnya Bupati Bogor Rachmat Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus alih fungsi lahan di kawasan Bogor, Puncak dan Cianjur menjadi peringatan bagi penyelenggara pemerintahan di Bogor.
Karena tidak ingin bernasib sama seperti di Kabupaten Bogor, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pejabat eselon dua dan tiga untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan diserahkan ke KPK. Hal ini dilakukan agar para pejabat di lingkungan Pemkot Bogor tidak terlibat korupsi.
"Saya meminta kepada pejabat eselon dua sebagaimana yang sudah diamanatkan undang-undang untuk segera memberikan LHKPN ke KPK. Saya dengan pak wakil akan mengawalinya lebih dulu," katanya saat ditemui di Balaikota Bogor, Senin (13/5).
Bima menambahkan, para pejabat sendiri diberikan waktu selama 2 minggu untuk memberikan laporan itu. Ia juga akan segera menerbitkan Surat keputusan walikota agar pejabat eselon tiga juga bisa diwajibkan untuk membuat LHKPN.
Sementara terkait dengan penangkapan Rachmat Yasin oleh KPK, Bima berperndapat ini adalah sebuah peringatan dini bagi para pejabat di Kota Bogor.
"Tentunya apa yang terjadi di kabupaten saya kira menjadi sebuah pelajaran buat kita," pungkasnya.
Editor: Luviana
Bima Arya Minta Pejabat Pemkot Serahkan Laporan Harta Kekayan
KBR, Bogor - Tertangkapnya Bupati Bogor Rachmat Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus alih fungsi lahan di kawasan Bogor, Puncak dan Cianjur menjadi peringatan bagi penyelenggara pemerintahan di Bogor.

NASIONAL
Selasa, 13 Mei 2014 16:29 WIB


bima, laporan, kekayaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai