KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) minta para pasangan capres-cawapres untuk segera menyerahkan kekurangan sejumlah berkas administrasi pendaftaran.
Anggota KPU Hadar Gumay mengatakan, KPU memberikan batas waktu hingga Selasa (27/5), kepada pasangan capres-cawapres dari masing-masing parpol untuk menyerahkan kekurangan berkasnya.
"Besok mesikpun tanggal merah, KPU akan tetap bekerja. Jadi, kalau parpol mau datang silakan kami tunggu dari jam 08.00 sampai 16.00 Wib," kata Hadar, senin (26/5).
Tambah Hadar, panitia terus melakukan koordinasi dengan perwakilan masing-masing capres-cawapres untuk menyerahkan berkas-berkasnya.
"Kedua-duanya menyatakan akan segera menyerahkan, jadi mudah-mudahan ya. Kami berharap sesegera mungkin disampaikan, mudah-mudahan kita semua saling mematuhi.”
“Kita juga kerepotan kalau ada yang telat, pasangan calon presidennya nanti cuma satu, jadi harus diatur lagi deh jadwalnya. Mari kerjasama deh bareng-bareng kita semua saling bergantung dalam hal ini, jadi serahkan itu sebelum batas waktunya.”
Setelah pendaftaran capres-cawapres, KPU melakukan proses verifikasi berkas sejak 22 Mei hingga 24 Mei. Selanjutnya, KPU menyerahkan kekurangan berkas pendaftaran untuk diperbaiki masing-masing pasangan capres terhitung sejak 25 Mei 2014.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dirilis KPU di websitenya, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla belum melengkapi 55 berkas. Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta belum melengkapi 45 berkas.