KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama KPU akan memperketat peraturan pemilu untuk mengawasi sejumlah massa pada saat pemilu presiden berlangsung. Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, kandidat calon presiden dan wakil presiden hanya dua pasang sehingga Bawaslu harus kerja keras mengawasi massa pendukung dari masing-masing pasangan capres. Salah satu cara yang sedang dilakukan, memecat 200 panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di seluruh wilayah Indonesia. Mereka dinilai telah bermain curang selama pelaksanaan pemilu legislatif April lalu.
"Mau enggak mau Bawaslu dan KPU harus mengantisipasi, mempersiapkan diri juga lebih kencang. Dengan cara, pertama kita melakukan koreksi atau evaluasi terhadap aparat kita di bawah,” kata Muhammad.
“Kita sudah punya data dan fakta aparat yang tidak bekerja baik ketika pileg. Itu segera diproses, diberhentikan untuk tidak digunakan, kita juga menyiapkan regulasi-regulasi terkait dengan bagaimana menguatkan fungsi pengawasan ini dan merevisi beberapa pasal dala peraturan Bawaslu, supaya memastikan teman-teman di daerah itu bisa efektif melakukan fungsi pengawasan.”
Bawaslu dan KPU juga telah bersinergi untuk menegakkan hukum pemilu terhadap pelanggaran-pelanggaran yang bakal terjadi selama Pilpres mendatang.
Editor: Citra Dyah Prastuti