KBR, Jakarta - Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (ABBTI) mendesak pemerintah menaikkan anggaran pertanian hingga 10 persen pada tahun depan. Tujuannya untuk mencapai target swasembada pangan yang gagal diraih pada tahun ini.
Ketua Umum ABBTI Dwi Andreas Santosa mengatakan selama ini kebijakan fiskal pemerintah tak berpihak pada sektor pertanian. Padahal sektor tersebut menjadi urat nadi perekonomian. Hal itu tercermin pada anggaran sektor pertanian yang hanya 2,5 persen (atau Rp. 15,4 triliun) dari total APBN 2014.
Menurut Dwi, sejumlah target kerja pemerintah pada sektor pertanian juga akan terganggu setelah Kementerian Pertanian berencana memangkas anggarannya hingga Rp. 4,42 triliun saat membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Perubahan 2014.
"Anggaran sektor pertanian harus ditambah. Untuk menunjukan kita peduli pada pertanian dan pangan, maka anggaran sektor pertanian mutlak harus ditambah,” tegas Dwi.
“Nah sekarang ini terkait dengan penambahan anggaran, sekarang ini anggaran sektor pertanian kita kira-kira 4 persen. Dan itu kita usulkan dinaikkan 10 persen. Itu minimum. India saja berani masa Indonesia tidak? Yang penting harus ada perombakan kebijakan fiskal yang cukup radikal untuk sektor pertanian. Kalau kebijakan fiskal sektor pertanian masih seperti sekarang ini, sudahlah sektor pertanian kita lama-lama akan hancur.”
Dwi menambahkan, sektor pertanian sulit dikembangkan karena penyaluran subsidi pupuk dan benih yang salah kaprah. Tahun ini pemerintah mengalokasikan subsidi pupuk sebesar Rp 21 triliun dan subsidi benih sebesar Rp 1,56 triliun. Subsidi pupuk tidak langsung diserahkan ke petani melainkan disalurkan lewat produsen pupuk di dalam negeri.
Selain itu, Dwi juga menyebut pemerintah gagal mengejar target swasembada pangan pada tahun ini. Karena selain komoditi padi, produksi komoditi pertanian seperti gula, kedelai, dan jagung pun anjlok tahun ini. Sekarang Indonesia masih bergantung pada pasokan kedelai, jagung dan gula impor. Indonesia pernah mencapai target swasembada pangan pada 1981 - 1982. Hal ini karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Kementerian Pertanian hingga 17 persen dari APBN.
Editor: Citra Dyah Prastuti