KBR, Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI menilai edukasi dan sosialiasi pemberantasan dan pencegahan kejahatan seksual tidak cukup. Edukasi dan sosialisasi bakal dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah dalam gerakan pemberantasan kekerasan terhadap anak. Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, pemerintah juga harus menutup segala akses pornografi di media elektronik khususnya media sosial. Berdasar kajian KPAI, Media sosial selama ini menjadi salah satu sumber munculnya tindak kejahatan seksual.
"Semisal Facebook, twitter itu memiliki dampak yang positif yang baik. Tapi ketika tidak disertai dengan literasi penggunaan internet sehat itu menjadi celah untuk terjadinya kejahatan seksual atas nama perkenalan, atas nama persabahatan yang kemudian berbasis dengan penipuan yang mengakibatkan tindakan kejahatan berikutnya," kata Asrorun dalam Program Sarapan Pagi.
Sementara Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak menjamin jika Gerakan nasional pencegahan dan pemberantasan kekerasan terhadap anak bakal berlangsung secara masif atau berlanjut. Gerakan ini diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pasca bermunculannya kasus kejahatan seksual terhadap anak.(Baca: Tangani Kejahatan Seksual Anak, KPAI Bentuk Satgas)
Editor: Sutami
Atasi Kejahatan Seksual Pada Anak, KPAI Minta Pemerintah Blokir Situs Porno
Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI menilai edukasi dan sosialiasi pemberantasan dan pencegahan kejahatan seksual tidak cukup.

NASIONAL
Jumat, 09 Mei 2014 10:48 WIB


Kejahatan Seksual, Gerakan Anti Kekerasan Anak, KPAI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai