KBR68H, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai tuntutan buruh untuk menggunakan anggaran APBN sebagai jaminan kesehatan terlalu berlebihan.
Pengurus APINDO, Timur Sutanto mengatakan, pungutan satu persen dari gaji buruh untuk jaminan kesehatan tidak akan memberatkan. Selain itu, buruh juga memiliki posisi tawar yang tinggi jika pelayanan BPJS buruk karena telah membayar.
"Murah kok tidak terlalu besar dan seluruh keluarga dijamin. Kemudian rata-rata upahnya buruh sekitar Rp2 juta kan hanya 20 ribu nanti, kalau sekarang masih Rp10 ribu. Kalau saya jadi buruh sih saya bayar, kalau ada apa-apa dengan BPJS tinggal teriak saja,"ujar Timur kepada KBR68H (1/05).
Pada peringatan hari buruh internasional hari ini, ribuan buruh menggelar aksi di sejumlah daerah. Dalam aksi itu buruh menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya adalah mendesak Mahkamah Konstitusi memutus gugatan UU Jaminan Kesehatan yang mereka gugat.
Menurutnya, UU tersebut merugikan buruh karena pengusaha langsung memotong gaji buruh sebesar satu persen untuk pembayaran jaminan kesehatan.
Editor: Quinawaty Pasaribu