KBR, Jakarta - Komisi Yudisial memberhentikan sementara seleksi hakim agung, meski sudah masuk tahap akhir. Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori mengatakan pemberhentian seleksi dilakukan akibat pemotongan anggaran KY pada APBN 2014 hingga 22 persen. Proses seleksi hakim membutuhkan dana Rp 4 miliar lebih.
Menurut Imam Anshori, akibat pemotongan tersebut, anggaran KY hingga Desember hanya cukup untuk menutupi biaya operasional seperti pembayaran gaji pegawai saja.
"Itu kan sudah berjalan, tapi kalau dilanjutkan tidak cukup biayanya. Karena kita harus melakukan klarifikasi dan meninvestigasi kepada calon hakim agung, kemudian kita juga mengundang para pakar untuk menguji. Kemudian untuk perhelatannya itu cukup banyak, misalnya pasang iklannya dan lain-lain. Itu tidak akan jalan, karena itu kita hentuikan semua," kata Imam saat dihubungi KBR.
Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori menambahkan, Komisi bakal meminta penjelasan pemerintah perihal pemotongan tersebut.
Pemerintah sebelumnya mengalokasikan anggaran untuk KY sebesar Rp 80 miliar lebih. Namun rencana pemotongan anggaran hingga mencapai 22 persen menyebabkan anggaran KY pada tahun ini tersisa Rp 60 miliar.
Pemotongan anggaran dilakukan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014. Inpres tersebut memangkas anggaran 86 kementerian/lembaga sebesar Rp100 triliun.(Baca: Kemenkeu Minta Kementerian-Lembaga Hemat Anggaran)
Editor: Sutami
Anggaran Disunat, Seleksi Hakim Agung Distop
Komisi Yudisial memberhentikan sementara seleksi hakim agung, meski sudah masuk tahap akhir.

NASIONAL
Selasa, 27 Mei 2014 12:23 WIB


Hakim Agung, KY, Pemotongan Anggaran, Seleksi Hakim
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai