KBR, Jakarta – Bekas ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dituduh menerima fasilitas survei gratis dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Fakta itu diungkapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Kristiana di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (30/5).
Survei tersebut diperlukan dalam rangka pencalonan Anas sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010. Jasa survei tersebut tidak dibayar, melainkan Anas menjanjikan proyek survei pilkada dari Partai Demokrat.
Menanggapi hal ini, peneliti LSI Ade Mulyana menegaskan lembaganya netral saat melakukan survei atau penelitian.
"Jadi Pak Deny kan membawahi langsung LSI. Jadi LSI sendiri ada dua divisi, divisi riset dan divisi pemenangan. Untuk divisi riset ini memang independen, sifatnya independen dia tidak boleh memihak siapa pun,” tegas Ade.
“Tapi kalau divisi konsultannya, ini tugasnya harus memoles dan memenangkan. Misalnya kemarin kita pegang secara nasional Golkar. Tapi di daerah kita pegang calon gubernur didukung oleh Partai Demokrat, PKB,itu memang seperti itu," tambahnya.
Editor: Antonius Eko