KBR68H, Jakarta - Survey Aliansi Jurnalis Independen Jakarta (AJI JAK) menemukan mayoritas jurnalis di Jakarta masih menerima upah kurang dari tiga juta rupiah.
Koordinator aksi sekaligus anggota divisi Serikat Pekerja AJI JAK Erick Tanjung mengatakan, angka tersebut masih dibawah standar pemerintah yang menetapkan 60 Komponen Hidup Layak.(Baca: Gaji Kecil, Wartawan di Balikpapan Ikut Jadi Caleg) Untuk itu AJI JAK mendesak agar perusahaan media memberikan upah layak terhadap jurnalis.
"Kita menuntut upah buruh di Indonesia menjadi layak, khususnya upah jurnalis yang bekerja di Jakarta. Berdasarkan survey kita hingga Februari 2014, Upah jurnalis di Jakarta masih di bawah Rp3.000.000. Sementara kehidupan yang layak bagi jurnalis itu yang kita survey mencapai Rp5.700.000," terang Eric kepada KBR68H, Kamis (1/05).
Hingga saat ini, kata Erick, hanya tiga media nasional yang sudah memberikan upah jurnalisnya dengan layak. Ketiganya adalah Kompas, Bisnis Indonesia dan Jakarta Post.
Dalam demonstrasi Hari Buruh kali ini AJI JAK juga mendesak perusahaan media berbadan hukum terbuka kepada jurnalisnya. Perusahaan yang memiliki aktiva Rp25 miliar diminta untuk mengumumkan laporan keuangannya. Ini dilakukan agar pekerja jurnalis bisa mengetahui layak tidaknya kondisi keuangan perusahaan dengan upah yang diterimanya.
Editor: Sutami