KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat pejabat pemerintahan Kota Bandung, Jawa Barat.
Keempatnya adalah Asisten II Sekda Kota Bandung Ubad Bachtiar, Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Bandung Erik M Attauriq. Inspektur pemerintah Kota Bandung, Camat Bojongloa Kaler Kota Bandung Dedi.
Mereka diperiksa untuk tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemkot Bandung Setya Budi Tedjo. Kasus ini muncul saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di ruang kerja Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi dengan menyita barang bukti berupa uang sebesar 150 juta rupiah dan 350 juta rupiah yang ditemukan di dalam mobil Asep Triana.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah Hakim Setyabudi, Asep Triana, Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung. Selain menerima suap, Hakim Setyabudi Tedjocahyono juga diduga menerima gratifikasi seks dari Toto Hutagalung. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Toto, Johnson Panjaitan. Kata dia, Hakim Setyabudi selalu meminta "jatah layanan" setiap hari Kamis atau Jumat.
Usut Korupsi Dana Bansos, KPK Periksa 4 Pejabat Pemkot Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat pejabat pemerintahan Kota Bandung, Jawa Barat. Keempatnya adalah Asisten II Sekda Kota Bandung Ubad Bachtiar, Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Bandung Erik M Attauriq. Inspektur pemerintah Kota Bandung, Camat Bo

NASIONAL
Rabu, 08 Mei 2013 14:45 WIB


Dana Bansos, KPK, Pemkot Bandung, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai