KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah, Muhammad Tamzil.
Tamzil diperiksa untuk tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun belum diketahui kaitan Tamzil dengan kasus yang merugikan negara senilai Rp 2 triliun lebih ini. Selain Tamzil KPK juga memanggil Direktur CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati Isa.
Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, bekas Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerja Sama Operasi Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor. Dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melaksanakan audit keuangan proyek Hambalang tahap kedua. Tahap lanjutan ini dijalankan mengacu pada temuan adanya potensi kerugian negara pada hasil audit tahap pertama.
BPK telah menyerahkan hasil audit investigatif tahap pertama proyek Hambalang ke Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut BPK, kerugian negara dari proyek Hambalang senilai Rp 240 miliar lebih per 30 Oktober 2012.
Editor: Anto Sidharta
Usut Hambalang, KPK Periksa Staf Ahli Gubernur Jateng
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah, Muhammad Tamzil. Tamzil diperiksa untuk tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun belum diketahui kaitan Tamzil dengan kasus y

NASIONAL
Senin, 27 Mei 2013 13:41 WIB


Hambalang, KPK, Staf Ahli Gubernur Jateng, Muhammad Tamzil
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai