KBR68H, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak dituding tidak kooperatif terhadap upaya KPK menyita sejumlah mobil milik bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishak.
Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid mempersilakan jika KPK ingin menyita lima mobil tersebut. Namun PKS meminta surat tugas resmi saat menyita . Menurut Hidayat, pada saat upaya penyitaan di kantor PKS Selasa lalu, tim penyidik KPK tidak membawa surat resmi.
"Bawalah surat penugasan itu, semua akan selesei, sebagaimana ketika dulu KPK datang ke kantor DPP terkait LHI, dan mereka membawa surat penugasan itu, dan tanpa ada masalah sama sekali dan kami mentaati hukum, dan pa Lutfi mereka bisa bawa. logika sederhananya adalah untuk Presiden partai saja, ketika prosedur hukum dipenuhi kami bisa lepas, apalagi untuk mobil yang tidak sebanding dengan Presiden,"kata Hidayat kepada KBR68H, Kamis (9/5).
Ketua Fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid menegaskan partainya tidak akan menghalangi tugas KPK jika sesuai prosedur hukum.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan tim penyidik sudah membawa surat penyitaan terhadap lima mobil yang terdapat di kantor pusat PKS. Lima mobil itu diduga terkait dengan kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Johan, Penyidik KPK sudah membawa surat penyitaan dan sudah dilihat oleh petugas keamanan yang menjaga kantor PKS.
Tolak Penyitaan Mobil, PKS Bantah Tak Kooperatif
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak dituding tidak kooperatif terhadap upaya KPK menyita sejumlah mobil milik bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishak.

NASIONAL
Kamis, 09 Mei 2013 14:56 WIB


Tolak Penyitaan Mobil, PKS, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai