Bagikan:

Timwas Centruy DPR Minta BW Dicopot dari KPK

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Ahmad Yani mencurigai upaya pelemahan penyidikan kasus bank Century dari dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menuding, pelemahan itu dilakukan oleh salah satu pimpinan KPK yang pernah menjadi pengacara Lemb

NASIONAL

Kamis, 30 Mei 2013 21:57 WIB

Author

Ade Irmansyah

Timwas Centruy DPR  Minta BW Dicopot dari KPK

timwas century, bambang wijayanto, kpk

KBR68H, Jakarta - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Ahmad Yani mencurigai upaya pelemahan penyidikan kasus bank Century dari dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menuding, pelemahan itu dilakukan oleh salah satu pimpinan KPK yang pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bambang Widjojanto. Dia meminta dugaan tersebut diselidiki KPK. Kata dia, apabila Bambang Widjojanto terbukti menghambat proses penyidikan dana talangan Bank Century, maka dia harus dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.

“Bail Out Century ini BPK menyalahgunakan kewenangan, ada kerugian negara, DPR sudah menyatakan seperti itu dan KPK sendiri pun sudah menemukan itu. Nah kalau KPK sekarang kembali mundur, harus dipertanyakan itu ada apa, apakah karena ada komisioner KPK yang dulu pernah menjadi pengaca LPS, apa dia yang menghambat KPK selama ini. Nah kalau memang dia menghambat selama ini harus dikeluarkan, harus diceritakan kepada publik bahwa orang ini sudah tidak layak lagi ada di KPK. Sepanjang proses penegakan hukum ini tidak jalan maka mandat Timwas ini mesti ada," kata Ahamd Yani di gedung DPR/MPR.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Ahmad Yani. Sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dalam panggilan Timwas Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Panggilan itu terkait perkembangan penyidikan kasus Century pasca pemeriksaan Bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Amerika Serikat. Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen beralasan, KPK tidak bisa memnuhi panggilan Timwas Century, karena materi pembahasan di DPR kerap menyangkut materi penyidikan.



Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending